Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polisi Sebut Ini Kasus Terbesar yang Pernah Terjadi di Berau

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Polres Berau mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak yang disebut sebagai salah satu yang terbesar di wilayah ini. Seorang pemuda berinisial  A (25), yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kepemudaan, ditangkap pada 11 November 2025 setibanya di Bandara Kalimarau setelah terbang dari Yogyakarta.

 

Kasus ini terkuak setelah orang tua salah satu korban memberanikan diri membuat laporan. Dari penyelidikan awal, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau menemukan setidaknya 17 korban, mayoritas berusia 15–17 tahun, bahkan beberapa telah menjadi mahasiswa. Mereka berasal dari Tanjung Redeb, Sambaliung, dan Tabalar.

 

Kepala Unit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa pelaku diduga menggunakan janji bantuan dan peluang beasiswa untuk mendekati korban. Modus ini sudah berlangsung sejak 2021.

 

“Banyak korban masih menutup diri. Sebagian enggan membuka kembali ingatan kejadian itu, sementara yang lain sedang menghadapi ujian sekolah,” jelas Siswanto.


Ia menegaskan bahwa pendalaman masih dilakukan karena beberapa korban membutuhkan pendampingan intensif.

 

Pelaku yang kini ditahan bukan sosok asing, Ia dikenal sebagai mantan Duta Budaya Berau, aktivis pemuda, dan pembina pramuka. Reputasinya membuat banyak remaja dan orang tua menaruh kepercayaan, hal yang kini menuai penyesalan dari masyarakat.

 

Polisi mengklarifikasi bahwa orientasi seksual tidak menjadi materi kriminalisasi.

 

“Kecenderungannya lebih tertarik pada laki-laki. Tetapi yang dipersoalkan adalah dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur,” tegas Siswanto.

 

Pelaku dijerat  Pasal 82 ayat 1 Perppu 1/2016 (UU 17/2016) tentang pencabulan terhadap anak, dengan ancaman  5–15 tahun penjara dan denda hingga  Rp 5 miliar.

 

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Berau, Yusran, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada para korban, terutama yang masih di bawah umur.

 

“Banyak yang merasa malu untuk melapor. Identitas mereka kami lindungi sepenuhnya,” ujar Yusran.

 

Ia berharap korban lain yang belum muncul dapat berani menghubungi pihak berwenang.

 

Ketika digiring kembali ke ruang tahanan, pelaku sempat ditanya apakah Ia pernah mengalami kekerasan seksual di masa lalu. Ia hanya menjawab singkat sambil menunduk, “Iya, pernah.”

 

Pernyataan ini belum dapat diverifikasi dan masih akan didalami polisi.

Di akhir konferensi pers, Iptu Siswanto menegaskan komitmen kepolisian untuk mengungkap tuntas. “Kasus ini belum selesai. Kami terus mendalami. Yang terpenting, para korban harus merasa aman,” tugasnya. (sep/FN)