Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polisi Sebut Ini Kasus Terbesar yang Pernah Terjadi di Berau
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Polres Berau mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak yang disebut sebagai salah satu yang terbesar di wilayah ini. Seorang pemuda berinisial A (25), yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kepemudaan, ditangkap pada 11 November 2025 setibanya di Bandara Kalimarau setelah terbang dari Yogyakarta.
Kasus ini terkuak
setelah orang tua salah satu korban memberanikan diri membuat laporan. Dari
penyelidikan awal, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau
menemukan setidaknya 17 korban, mayoritas berusia 15–17 tahun, bahkan beberapa
telah menjadi mahasiswa. Mereka berasal dari Tanjung Redeb, Sambaliung, dan
Tabalar.
Kepala Unit PPA
Polres Berau, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa pelaku diduga menggunakan janji
bantuan dan peluang beasiswa untuk mendekati korban. Modus ini sudah
berlangsung sejak 2021.
“Banyak korban masih menutup diri. Sebagian enggan membuka kembali ingatan kejadian itu, sementara yang lain sedang menghadapi ujian sekolah,” jelas Siswanto.
Ia menegaskan bahwa
pendalaman masih dilakukan karena beberapa korban membutuhkan pendampingan intensif.
Pelaku yang kini
ditahan bukan sosok asing, Ia dikenal sebagai mantan Duta Budaya Berau, aktivis
pemuda, dan pembina pramuka. Reputasinya membuat banyak remaja dan orang tua
menaruh kepercayaan, hal yang kini menuai penyesalan dari masyarakat.
Polisi
mengklarifikasi bahwa orientasi seksual tidak menjadi materi kriminalisasi.
“Kecenderungannya
lebih tertarik pada laki-laki. Tetapi yang dipersoalkan adalah dugaan tindak
pidana terhadap anak di bawah umur,” tegas Siswanto.
Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Perppu 1/2016 (UU 17/2016)
tentang pencabulan terhadap anak, dengan ancaman 5–15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Kepala UPT
Perlindungan Perempuan dan Anak Berau, Yusran, mengatakan pihaknya memberikan
pendampingan psikologis dan hukum kepada para korban, terutama yang masih di
bawah umur.
“Banyak yang merasa
malu untuk melapor. Identitas mereka kami lindungi sepenuhnya,” ujar Yusran.
Ia berharap korban
lain yang belum muncul dapat berani menghubungi pihak berwenang.
Ketika digiring
kembali ke ruang tahanan, pelaku sempat ditanya apakah Ia pernah mengalami
kekerasan seksual di masa lalu. Ia hanya menjawab singkat sambil menunduk,
“Iya, pernah.”
Pernyataan ini belum dapat diverifikasi dan masih akan didalami polisi.
Di akhir konferensi
pers, Iptu Siswanto menegaskan komitmen kepolisian untuk mengungkap tuntas. “Kasus
ini belum selesai. Kami terus mendalami. Yang terpenting, para korban harus
merasa aman,” tugasnya. (sep/FN)